SEKADAU - Sat Binmas Polres Sekadau menggelar asistensi dan pembinaan teknis (Binteknis) Satpam di PT. Agro Andalan, yang berlokasi di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (26/3/2024).
Kegiatan asistensi dan binteknis Satpam yang menjadi progam Sat Binmas Polres Sekadau ini diikuti oleh Manager dan Staf PT. Agro Andalan serta para Satpam. Respon positif peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan para satpam selama sesi tanya jawab.
Selaku narasumber, Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar, menyampaikan materi tentang Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pam Swakarsa. Dalam materinya, Masdar memaparkan tugas pokok, fungsi, dan peran satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dalam lingkup perusahaan.
“Satpam merupakan mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, penting bagi satpam untuk memahami tugas dan fungsinya dengan baik, serta selalu berkoordinasi dengan Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan, ” ujar Masdar.
Di sisi lain, Kanit Binkamsa, Aiptu Iwan Kurniawan, menyajikan materi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Patroli dan prosedur Tindak Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) bagi personel Satpam. Ia menguraikan langkah-langkah esensial yang harus diambil oleh Satpam saat melakukan patroli dan saat mengamankan TKP.
“Penguasaan SOP Patroli dan prosedur TPTKP adalah kunci bagi Satpam untuk bertindak secara efektif dan akurat dalam situasi darurat, ” kata Iwan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres
|
Dengan peningkatan kemampuan dan profesionalitas Satpam diharapkan mereka lebih optimal menjalankan tugasnya sebagai pengamanan swakarsa, serta dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di berbagai sektor, termasuk di lingkungan perusahaan.